Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan tiba sebentar lagi. Setiap umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Lantas, kapan waktu utama untuk mengeluarkan zakat fitrah?
Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang ditunaikan saat mendekati waktu Idul Fitri. Sehingga biasanya akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan.
Penting untuk dipahami, zakat berbeda dengan sedekah. Amalan ini memiliki ketentuan waktu dan nominal atau nilai yang harus dizakatkan. Ada dua jenis zakat dalam ajaran Islam, yaitu zakat mal yang merupakan zakat harta dan zakat fitrah yang merupakan kewajiban setiap muslim saat Ramadhan tiba.
Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah mendekati perayaan Idul Fitri 1442 H. Secara umum, ada dua waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui, yaitu:
- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai terbit fajar di hari Idul Fitri hingga dekat waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri. Waktu tersebut merujuk pada riwayat yang terdapat di dalam Shahih al-Bukhari dari hadist Abu Said al-Khudri ra "pada zaman Nabi SAW kami mengeluarkan makanan (sebagai zakat fitrah) pada Hari Fitri".
- Waktu yang diperbolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum sholat Idul Fitri, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar.
Nilai Zakat Fitrah
Nilai dari zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok untuk setiap jiwa. Adapun yang dimaksud makanan pokok itu bisa berupa kurma, gandum, ataupun beras.
Karena mayoritas penduduk Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, maka besaran Zakat Fitrah di Indonesia adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau uang yang setara untuk harga beras ukuran tersebut.
Contoh Perhitungan Zakat Fitrah dengan Uang
Baca Juga: Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Beberapa amil zakat di Indonesia biasanya akan memberikan tawaran untuk membayar zakat fitrah dengan uang. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, tapi dengan syarat uang yang dikeluarkan adalah setara dengan 2,5 kg beras.
Contohnya, Anda biasa mengonsumsi beras yang harganya Rp 16.000 per kilo. Jadi, Anda wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 40.000 yang setara dengan harga 2,5 kg beras.
Jadi dapat disimpulkan, waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri dengan nilai 2,5 kg beras atau setara uang Rp 40.000. Sekarang kalian sudah paham?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus