Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat muslim. Zakat fitrah biasanya dibayarkan maksimal sebelum salat Idul Fitri atau pada 1 Syawal setiap tahun. Selain itu, ada golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah. Berikut penjelasannya.
Dalam riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad mengatakan,"Telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah." (H.R. Abu Dawud).
Sementara itu, terkait golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’alaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."(QS. At-taubah:60)
Nah, dari penjelasan tersebut, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat yakni:
1. Orang Fakir
Orang fakir adalah orang yang tidak punya harta atau tak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
2. Orang Miskin
Orang miskin ialah orang yang tidak mampu mencukupi kehidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
Baca Juga: Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, dan Nilai yang Wajib Dibayarkan
3. Amil atau Pengurus Zakat
Dalam proses pembagian zakat, ada panitia atau orang yang mengurus pembagian tersebut yakni amil. Amil bertugas mengumpulkan data dan membagikan zakat sesuai dengan golongan yang berhak menerima zakat.
4. Mualaf
Mualaf merupakan orang yang masuk Islam atau baru belajar Islam dan kemungkinan imannya masih lemah.
5. Budak
Riqab atau budak hamba sahaya adalah orang muslim yang ditawan oleh pihak lain.
6. Orang yang Berutang
Seorang muslim yang berutang (Gharim) termasuk dalam golongan penerima zakat. Menurut ulama, gharim dibedakan menjadi dua yakni orang berutang untuk kepentingan diri sendiri atau keluarga dan orang yang berutang untuk kemaslahatan orang banyak. Misalnya, utang untuk mendamaikan sengketa.
7. Sabilillah
Sabilillah adalah orang yang berjuang untuk kepentingan agama Islam serta para muslimin. Dalam masa modern ini, sabilillah adalah mereka yang mau mengerjakan kebajikan untuk kemaslahatan umat.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang dalam perjalanan, namun bukan orang yang menderita perjalanan dengan tujuan maksiat.
Itulah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Jangan lupa penuhi kewajiban sebagai umat Muslim dengan membayar zakat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat