Suara.com - Zakat fitrah menjadi kewajiban selain menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Terdapat istilah-istilah dalam zakat fitrah yang penting untuk dipahami oleh setiap muslim. Apa saja?
Dengan memahami istilah-istilah dalam zakat fitrah, akan semakin mudah dalam membayar zakat fitrah.
1. Fitrah
Fitrah berasal dari bahasa Arab yang artinya membuka. Makna asal kejadian fitrah adalah, keadaan suci dan kembali ke asal. Merujuk arti tersebut, zakat fitrah ditunaikan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan.
2. Kadar Zakat
Kadar zakat merupakan ketentuan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan umat Muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerima. Kadar zakat yang ditentukan adalah makanan pokok, seperti beras seberat 2,5 kg.
Kualitas makanan pokok harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Kadar zakat berupa makanan pokok tersebut juga dapat diganti dalam bentuk uang.
3. Satu Sha'
Istilah dalam Zakat fitrah ini menunjukkan ukuran zakat yang dibayarkan. Berdasarkan penafsiran hadits, besar zakat satu sha' sama dengan 4 mud. Satu mud setara dengan 675 gr. Jadi, satu sha' sekitar 2,7 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab Syafi'i dan Maliki).
Baca Juga: Doa Hari ke 15-16 Ramadhan: Bacaan Latin dan Artinya
4. Muzaki
Muzaki merupakan orang muslim yang berkewajiban membayar zakat. Adapun golongan Muzaki adalah:
- Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan. Namun bagi bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari tidak berkewajiban zakat.
- Memiliki kesanggupan dan kemudahan, juga memiliki persediaan makanan lebih untuk hari raya.
- Zakat untuk diri sendiri dan orang yang ditanggungnya, meliputi istri, anak, dan saudara yang muslim.
5. Mustahik
Istilah ini adalah untuk penerima zakat fitrah yang telah tercantum dalam QS. At Taubah ayat 60. Terdapat 8 golongan Mustahik, diantaranya adalah:
- Fakir atau Al fuqara', adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Orang fakir digambarkan tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
- Al Masakin atau orang miskin, mereka yang memiliki harta namun kebutuhan dasarnya tidak tercukupi. Lain dengan orang fakir, orang miskin tidak melarat, ia memiliki penghasilan dan pekerjaan, namun dalam keadaan kekurangan menutupi kebutuhan.
- Amil atau Al'amilin, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Syarat amil adalah muslim, akil baligh, merdeka, adil (bijaksana), laki-laki, paham hukum agama, mendengar, dan melihat. Tugas Amil ini harus diberi ganjaran kepadanya, yaitu diberikan zakat.
- Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan memerlukan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
- Riqab atau hamba sahaya merupakan budak yang ingin memerdekakan dirinya. Hal ini juga meliputi pembebasan orang muslim yang ditawan orang non-muslim, atau menebus orang muslim dari penjara karena tak ammpu membayar diat.
- Gharimin merupakan mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam rangka mempertahankan jiwa dan kemuliaannya. Adapun orang yang berhutang untuk maslahat umat Islam, maka utangnya dibayar dengan zakat, walau ia mampu membayar.
- Fisabilillah yaitu mereka yang berjuang di dalam jalan Allah dalam rangka dakwah, tanpa imbalan demi membela Islam.
- Ibnu Sabil yakni musafir atau mereka yang kehabisan bekal saat perjalanan dalam ketaatan pada Allah dan bukan untuk tujuan maksiat.
Itulah beberapa istilah-istilah dalam zakat fitrah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer