Suara.com - Zakat fitrah menjadi kewajiban selain menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Terdapat istilah-istilah dalam zakat fitrah yang penting untuk dipahami oleh setiap muslim. Apa saja?
Dengan memahami istilah-istilah dalam zakat fitrah, akan semakin mudah dalam membayar zakat fitrah.
1. Fitrah
Fitrah berasal dari bahasa Arab yang artinya membuka. Makna asal kejadian fitrah adalah, keadaan suci dan kembali ke asal. Merujuk arti tersebut, zakat fitrah ditunaikan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan.
2. Kadar Zakat
Kadar zakat merupakan ketentuan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan umat Muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerima. Kadar zakat yang ditentukan adalah makanan pokok, seperti beras seberat 2,5 kg.
Kualitas makanan pokok harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Kadar zakat berupa makanan pokok tersebut juga dapat diganti dalam bentuk uang.
3. Satu Sha'
Istilah dalam Zakat fitrah ini menunjukkan ukuran zakat yang dibayarkan. Berdasarkan penafsiran hadits, besar zakat satu sha' sama dengan 4 mud. Satu mud setara dengan 675 gr. Jadi, satu sha' sekitar 2,7 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab Syafi'i dan Maliki).
Baca Juga: Doa Hari ke 15-16 Ramadhan: Bacaan Latin dan Artinya
4. Muzaki
Muzaki merupakan orang muslim yang berkewajiban membayar zakat. Adapun golongan Muzaki adalah:
- Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan. Namun bagi bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari tidak berkewajiban zakat.
- Memiliki kesanggupan dan kemudahan, juga memiliki persediaan makanan lebih untuk hari raya.
- Zakat untuk diri sendiri dan orang yang ditanggungnya, meliputi istri, anak, dan saudara yang muslim.
5. Mustahik
Istilah ini adalah untuk penerima zakat fitrah yang telah tercantum dalam QS. At Taubah ayat 60. Terdapat 8 golongan Mustahik, diantaranya adalah:
- Fakir atau Al fuqara', adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Orang fakir digambarkan tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
- Al Masakin atau orang miskin, mereka yang memiliki harta namun kebutuhan dasarnya tidak tercukupi. Lain dengan orang fakir, orang miskin tidak melarat, ia memiliki penghasilan dan pekerjaan, namun dalam keadaan kekurangan menutupi kebutuhan.
- Amil atau Al'amilin, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Syarat amil adalah muslim, akil baligh, merdeka, adil (bijaksana), laki-laki, paham hukum agama, mendengar, dan melihat. Tugas Amil ini harus diberi ganjaran kepadanya, yaitu diberikan zakat.
- Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan memerlukan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
- Riqab atau hamba sahaya merupakan budak yang ingin memerdekakan dirinya. Hal ini juga meliputi pembebasan orang muslim yang ditawan orang non-muslim, atau menebus orang muslim dari penjara karena tak ammpu membayar diat.
- Gharimin merupakan mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam rangka mempertahankan jiwa dan kemuliaannya. Adapun orang yang berhutang untuk maslahat umat Islam, maka utangnya dibayar dengan zakat, walau ia mampu membayar.
- Fisabilillah yaitu mereka yang berjuang di dalam jalan Allah dalam rangka dakwah, tanpa imbalan demi membela Islam.
- Ibnu Sabil yakni musafir atau mereka yang kehabisan bekal saat perjalanan dalam ketaatan pada Allah dan bukan untuk tujuan maksiat.
Itulah beberapa istilah-istilah dalam zakat fitrah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733