Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pelatihan penguatan terhadap Masyakarat Peduli Api atau MPA Paralegal di Kantor Desa, BantarAgung, Sindangwangi, Majelengka, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Purwantio mengatakan pelatihan tersebut berupa pelatihan budi daya lebah madu dan pemanfaatan bahan limbah kepada MPA Paralegal.
"Kami bersama sama hadir dalam rangka pelatihan budi daya madu dan pembuatan persemaian bagi anggota kelompok peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum atau MPA-Paralegal," ujar Purwantio di lokasi.
MPA Paralegal merupakan kerja bersama yang melibatkan Kementerian LHK, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Aparatur Desa, tokoh masyarakat dan masyakarat Paralegal yang berperan dalam pencegahan Karhutla.
Purwantio menyebut pelatihan pengembangan ekonomi kreatif dan praktek pembuatan rumah/stup budidaya lebah madu hingga pembuatan persemaian tanaman, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha produktif bagi MPA-Paralegal.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan bapak-bapak dalam mengembangkan usaha-usaha produktif guna menambah pendapatan," kata dia.
Ia berharap dengan adanya sinergitas dan kerja nyata dan dukungan masyarakat di Desa Bantaragung, pengembangan ekonomi kreatif dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Dengan meningkatnya penghasilan masyarakat akan membawa dampak terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan," tutur Purwantio.
Tak hanya itu, Purwantio menuturkan pelatihan tersebut merupakan upaya KLHK dalam peningkatan pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada MPA -Paralegal.
Baca Juga: KLHK : Regulasi Perhutanan Efektif dengan Adanya Program Pendampingan
Ia menuturkan pasca kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengembangkan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pencegahan.
"Perubahan paradigma ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ucap dia.
Paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginstruksikan jajarannya dari tingkat pusat sampai di tingkat tapak untuk siap siaga bekerja cepat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Purwantio mengungkapkan pencegahan Karhutla MPA -Paralegal dilakukan dengan berbagai kegiatan yakni melakukan patroli terpadu, kampanye penyadartauan dampak kebakaran hutan dan lahan serta akibatnya, patroli mandiri. Kemudian pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api, penguatan keteknikan pencegahan karhutla dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua tim MPA Paralegal mulai dari Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai), BPBD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Lurah Bantaragung, dan Masyarakat Peduli Api yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan. Sehingga di Wilayah TNGC sekitar Kabupaten Majalengka yang pada tahun 2020, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer