Suara.com - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan permintaan bala bantuan kepada negara-negara tetangga untuk mencari kapal selam Nanggala-402 sudah sesuai dengan prosedur kedaruratan.
Terlebih, hingga saat ini Indonesia tidak memiliki alat untuk evakuasi kapal selam yang mengalami kecelakaan.
"Enggak punya (alat pengangkut kapal selam) kita," kata Julius saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).
Karena itu, Indonesia langsung langsung menghubungi The International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (Ismerlo) atau organisasi yang memfasilitasi adanya permintaan terkait kapal selam yang membutuhkan pertolongan. Alhasil, Indonesia langsung meminta bantuan kepada Ismerlo dan langsung mendapatkan respon dari negara-negara terdekat.
"Ini kami kirim distres ke Ismerlo langsung direspons Singapura dan Australia," ujarnya.
Sejauh ini, kapal selam Nanggala-402 belum juga ditemukan. Proses pencarian pun masih terus dilakukan.
Apabila nanti ditemukan, Julius menyebut proses evakuasi kapal dengan 53 awak akan dilakukan terpisah.
"(Kapal) akan dikeluarkan dari kapal. Iya (dipisah) begitu."
Baca Juga: KRI Rigel yang Pernah Cari Sriwijaya Air Terlibat Pencarian KRI Nanggala
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu