Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, Andre Rosiade, mengkonfirmasi bahwa Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPRD Pasaman Barat, yang juga Ketua DPC Gerindra Pasbar, Parizal Hafni pada Jumat (23/4/2021).
Andre mengatakan pemanggilan tersebut terkait sejumlah masalah yang dilakukan Parizal sejak menjadi Ketua DPRD, termasuk kasus terakhir dalam dugaan selingkuh dengan staf, saat dirinya digerebek warga tengah berduaan di kantor DPC Partai Gerindra.
Andre menuturkan pihaknya sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 yang ditandatangani Ketua Majelis Habiburokhman dan Sekretaris Majelis M Maulana Bungaran pada Rabu 20 April 2021.
Dalam surat itu, ada dua hal alasan Parizal dipanggil. Pertama terkait Surat DPD Gerindra Sumbar 27 Februari perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan surat pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021. Perihal kedua ialah terkait peristiwa penggerebekan Parizal.
Andre mengatakan Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan merasa perlu memanggil Parizal Hafni seiring Parizal yang dilanda sejumlah kasus.
“Kasus ini sudah menasional dan sangat dibahas di Sumbar. Tentunya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra dan harus segera ditindak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra untuk menyelesaikannya,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (23/4/2021).
Kendati menjadi aggota Dewan Kehormatan DPP Gerindra, Andre mengatakan tidak ingin berspekulasi terkait hukuman yang akan diterima oleh Parizal yang dinilaI sudah cukup banyak merepotkan Partai Gerindra dengan sejumlah masalah.
“Kami tak ingin ikut campur dengan domain Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan Gerindra ini. Kita hormati surat DPP dan saudara Parizal Hafni harus hadir," ujar Andre.
Bantah Mesum
Baca Juga: Gerindra Sentil Eko Kuntadhi, Gara-gara 'Ngomongin' Prabowo
Sebelumnya Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, digerebek warga. Dia kedapatan berduaan dengan seorang perempuan yang berstatus sebagai sekretaris pribadinya di kantor DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, Senin (19/4/2021) tengah malam.
Atas kejadian itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan sekretaris pribadinya yang berinisial AS.
Menurutnya, malam itu dia menyiapkan berkas partai yang diminta Kesbangpol Pasaman Barat untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Lantas, persyaratan kekurangan partai tersebut harus disampaikan paling lambat hari ini, Selasa (20/4/2021). Kemudian, selepas salat Isya, dia menghubungi stafnya berinisial AS yang saat itu berbuka puasa di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.
"Saya menghubungi staf karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer," katanya, dikutip dari Antara.
Sampai di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, dia mendengar suara ramai di luar dan langsung membuka pintu kantor tersebut. Ternyata yang datang Kasat Resnarkoba dan Kepala BNNK Pasaman Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu