Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, Andre Rosiade, mengkonfirmasi bahwa Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPRD Pasaman Barat, yang juga Ketua DPC Gerindra Pasbar, Parizal Hafni pada Jumat (23/4/2021).
Andre mengatakan pemanggilan tersebut terkait sejumlah masalah yang dilakukan Parizal sejak menjadi Ketua DPRD, termasuk kasus terakhir dalam dugaan selingkuh dengan staf, saat dirinya digerebek warga tengah berduaan di kantor DPC Partai Gerindra.
Andre menuturkan pihaknya sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 yang ditandatangani Ketua Majelis Habiburokhman dan Sekretaris Majelis M Maulana Bungaran pada Rabu 20 April 2021.
Dalam surat itu, ada dua hal alasan Parizal dipanggil. Pertama terkait Surat DPD Gerindra Sumbar 27 Februari perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan surat pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021. Perihal kedua ialah terkait peristiwa penggerebekan Parizal.
Andre mengatakan Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan merasa perlu memanggil Parizal Hafni seiring Parizal yang dilanda sejumlah kasus.
“Kasus ini sudah menasional dan sangat dibahas di Sumbar. Tentunya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra dan harus segera ditindak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra untuk menyelesaikannya,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (23/4/2021).
Kendati menjadi aggota Dewan Kehormatan DPP Gerindra, Andre mengatakan tidak ingin berspekulasi terkait hukuman yang akan diterima oleh Parizal yang dinilaI sudah cukup banyak merepotkan Partai Gerindra dengan sejumlah masalah.
“Kami tak ingin ikut campur dengan domain Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan Gerindra ini. Kita hormati surat DPP dan saudara Parizal Hafni harus hadir," ujar Andre.
Bantah Mesum
Baca Juga: Gerindra Sentil Eko Kuntadhi, Gara-gara 'Ngomongin' Prabowo
Sebelumnya Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, digerebek warga. Dia kedapatan berduaan dengan seorang perempuan yang berstatus sebagai sekretaris pribadinya di kantor DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, Senin (19/4/2021) tengah malam.
Atas kejadian itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan sekretaris pribadinya yang berinisial AS.
Menurutnya, malam itu dia menyiapkan berkas partai yang diminta Kesbangpol Pasaman Barat untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Lantas, persyaratan kekurangan partai tersebut harus disampaikan paling lambat hari ini, Selasa (20/4/2021). Kemudian, selepas salat Isya, dia menghubungi stafnya berinisial AS yang saat itu berbuka puasa di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.
"Saya menghubungi staf karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer," katanya, dikutip dari Antara.
Sampai di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, dia mendengar suara ramai di luar dan langsung membuka pintu kantor tersebut. Ternyata yang datang Kasat Resnarkoba dan Kepala BNNK Pasaman Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai