Suara.com - Sastrawan sekaligus budayawan Radhar Panca Dahana dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (22/4/2021) malam. Kabar duka tersebut disampaikan oleh sang kakak, Radhar Tribaskoro dalam unggahan di medi sosial Facebook miliknya.
Dalam unggahannya, Radhar Tribaskoro menyebut jika sang adik meninggal di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo pada pukul 20.00 WIB. Radhar Panca Dahana meninggal pada usia 56 tahun.
"INNALILLAHI WAINNA ILAIHI RAJIUN. Telah berpulang malam ini pk. 20.00 adik saya tercinta Radhar Panca Dahana di UGD RS Cipto Mangunkusumo," tulis Radhar Tribaskoro.
Radhar Tribaskoro pun meminta maaf kepada segenap pihak atas kesalahan sang adik semasa hidupnya. Dia memohon doa agar Radhar Panca Dahana mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Mohon maaf atas semua kesalahan dan dosanya. Mohon doa agar ia mendapat tempat yang terbaik di sisiNya.
Aaminn YRA," sambungnya.
Radhar Panca Dahana lahir di Jakarta, 26 Maret 1965. Semasa hidupnya, sejumlah buku telah ia tulis, mulai dari naskah drama, esai, puisi, hingga cerita pendek.
Adapun sejumlah buku pernah ditulis, yakni Lalu Waktu (1994), Dusta dan Kebenaran dalam Sastra (2001), Homo Theatricus (2001), Menjadi Manusia Indonesia (2001), Lalu Batu (2003), Jejak Posmodernisme (2004), dan Cerita-cerita dari Negeri Asap ( 2005).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD