Suara.com - Aksi teror yang menyasar jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bersama Aliansi Jurnalis Independen Jayapura, teror yang menyasar Victor telah dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara dan teregister dalam nomor laporan LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, serangan teror yang menyasar Victor semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di tanah Papua.
Bahkan, hal ini semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap para jurnalis di daerah konflik.
"Ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua, yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers," kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada Suara.com, Jumat (23/4/2021).
KKJ mendesak aparat kepolisian untuk secara menangkap pelaku teror terhadap Victor. Sebab, diduga penyerangan ini berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi dan jubi.co.id.
"Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, juncto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP," tegas Erick.
Erick menilai, pembiaran teror terhadap Victor dan juga jurnalis lainnya dapat diartikan sebagai aparat mengaimini tindakan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, barang-barang milik Vicor juga dirusak oleh pelaku teror.
"Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor," lanjutnya.
Baca Juga: KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Tak hanya itu, KKJ juga meminta Dewan Pers segera membentuk Satgas anti-Kekerasan. Hal itu bertujuan untuk memastikan aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis," tegas Erick.
KKJ mengimbau masyarakat yang berkeberatan atas pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers. Salah satunya meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Teror Terhadap Victor
Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan, mobil milik Victor yang terparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak oleh orang tak dikenal.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax double cabin milik Victor dirusak pada bagian kaca depan, diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.
Berita Terkait
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
-
Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD
-
Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
-
Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Teror, Mobilnya Dirusak OTK
-
Victor Mambor, Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK