Suara.com - Komponen dan sejumlah barang yang diyakini merupakan milik kapal selam KRI Nanggala-402 ditemukan tim pencarian. Ada satu barang yang disebut merupakan alas yang biasa digunakan awak kapal untuk beribadah.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan satu persatu bukti-bukti otentik yang ditemukan tim pencarian hingga Sabtu (24/4/2021).
Barang-barang yang ditemukan ialah berupa pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin dan satu buah botol berisikan pelumas periskop kapal selam.
Selain itu, tim pencarian juga menemukan adanya satu potongan alas yang biasa digunakan para ABK untuk salat.
"Alas yang dipakai ABK yang biasa untuk salat," kata Yudo dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Puspen TNI, Sabtu.
Selain itu, tim pencarian juga menemukan spons yang berfungsi sebagai penahan panas pada pressroom dan satu buah botol berisikan bahan bakar solar.
Meskipun sejumlah benda sudah ditemukan, namun tim pencarian akan terus melakukan pendeteksian untuk menemukan kapal selam Nanggala-402. Pun dengan keberadaan 53 awak yang dikatakan Yudo belum bisa terdeteksi.
Tim pencarian bakal mengecek temuan-temuan yang ada sampai nantinya bisa diputuskan untuk melakukan evakuasi.
"Saya tidak bisa tentukan kapan waktunya tapi akan dibicarakan di tim. Kita tidak bisa melihat bagaimana korban, karena belum ketemu salah satu korban. Jadi kita tidak bisa duga-duga seberapa kondisi korban dan sebagainya."
Baca Juga: 5 Artis Doakan KRI Nanggala-402, Arie Untung Optimis Seluruh Awak Selamat
Berita Terkait
-
Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam di Kedalaman Sekitar 850 Meter
-
Pipa hingga Alas yang Dipakai ABK KRI Nanggala untuk Ibadah Ditemukan
-
5 Artis Doakan KRI Nanggala-402, Arie Untung Optimis Seluruh Awak Selamat
-
Ritual di Laut, Persatuan Dukun Nusantara Diduga Ikut Cari KRI Nanggala-402
-
Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dipastikan Tenggelam, Ini Buktinya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru