Suara.com - Puasa Syawal merupakan ibadah puasa yang dilakukan pada bulan Syawal. Ibadah puasa ini dilaksanakan selama enam hari. Berikut bacaan niat puasa Syawal dan hukumnya.
Umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal karena memiliki beberapa keutamaan salah satunya bagai berpuasa selama satu tahun, sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadist, di mana Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama enam hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim)
Selain mendapatkan pahala sebagaimana orang berpuasa selama setahun, manfaat lainnya adalah sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Setiap muslim yang mengerjakan puasa syawal selama enam hari akan mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT.
Hukum menjalankan puasa Syawal adalah sunnah bagi umat Muslim yang tidak memiliki tanggungan puasa wajib, baik itu qadha puasa Ramadaan atau puasa nazar.
Sementara yang memiliki utang selama bulan Ramadhan karena uzur, maka status hukum menjadi makruh. Maka, baiknya, selesaikan bayar utang puasa Ramadhan terlebih dulu sebelum melaksanakan puasa Syawal.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Nawaitu shauma ghadin'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.
Baca Juga: Doa Minta Jodoh, Makbul Dibaca Setiap Hari
Artinya:
"Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Bagi Anda yang ingin melakukan puasa syawal, perlu diketahui bahwa niat puasa ini tidak boleh dicampur dengan niat untuk mengganti utang puasa wajib di bulan Ramadhan.
Utang puasa di bulan Ramadhan wajib dibayar sesuai dengan jumlahnya, di luar hitungan puasa Syawal selama enam hari tersebut.
Itulah penjelasan mengenai bacaan niat puasa Syawal beserta hukumnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah