Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha, akan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah terdaftar, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, serta dokumen yang harus dibawa untuk pencairan.
Pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT ini. Besaran bantuan yang juga disebut dengan istilah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp1,2 juta. Besaran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun penyaluran BLT UMKM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek BLT UMKM BNI
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, buka laman https://banpresbpum.id
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Cara Cek BLT UMKM BRI
Selanjutnya, untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Prakerja Gelombang 17: Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik "Proses Inquiry"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Itulah cara cek BLT UMKM di BNI dan BRI yang perlu diketahui. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM