Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha, akan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah terdaftar, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, serta dokumen yang harus dibawa untuk pencairan.
Pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT ini. Besaran bantuan yang juga disebut dengan istilah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp1,2 juta. Besaran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun penyaluran BLT UMKM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek BLT UMKM BNI
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, buka laman https://banpresbpum.id
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Cara Cek BLT UMKM BRI
Selanjutnya, untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Prakerja Gelombang 17: Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik "Proses Inquiry"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Itulah cara cek BLT UMKM di BNI dan BRI yang perlu diketahui. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan