Suara.com - Mengecek informasi mengenai bantuan sosial yang diberikan oleh negara kini bisa dilakukan dengan website resmi milik pemerintah. Untuk lebih jelasnya, simak cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
Pengenalan web ini sekaligus ditujukan untuk publik agar dapat lebih mudah memeriksa penerima bantuan sosial PKH, BPNT, serta bantuan sosial tunai. Cara cek penerima bansos sendiri juga terbilang lebih mudah, sehingga diharapkan publik bisa mendapatkan informasi lebih jelas.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Web
Sebenarnya untuk cara cek penerima bansos sendiri, Anda tinggal memasukkan nama dan desa kelurahan tempat tinggal. Lebih lanjut, berikut penjelasannya.
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id melalui browser yang Anda gunakan.
- Kemudian masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan data diri.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP yang dimiliki.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada bagian kotak kode. Jika kode nampak tak jelas, Anda bisa mengklik kotak tersebut untuk mendapat kode baru.
- Klik tombol cari, dan tunggu hingga hasil muncul pada laman tersebut.
Layanan Terus Ditingkatkan
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, kementerian terkait terus mengupayakan agar layanan pengecekan ini bisa semakin meningkat. Nantinya disebutkan, bahwa setiap bulan akan dilakukan update sesuai dengan tanggapan dari masyarakat pada layanan berbasis web ini.
Bahkan Kementerian Sosial dalam urusan ini, juga turut melibatkan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. Hal ini dilakukan agar layanan tersebut dapat terus berkembang dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Nantinya, fitur-fitur lain juga akan ditambahkan untuk menunjang keperluan yang lain.
Nah, setelah mengetahui cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, apakah Anda tertarik untuk mencobanya? Mungkin dalam beberapa waktu kedepan, akan banyak update pada layanan web tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Pedagang Takjil Tetap Boleh Jualan di Trotoar Jakarta Selama Ramadan, Satpol PP: Kami Tata
-
Polisi Pastikan Rumah di Brawijaya yang Ditabrak Mobil Milik Anak Jusuf Kalla
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh