Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp 300.000 periode April 2021 akan segera cair. Simak cara cek bansos Rp 300 ribu April 2021 melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Selain itu bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini juga perlu tahu bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut di Kantor Pos. Simak penjelasannya di bawah ini.
Program bansos 2021 tersebut berlangsung selama periode Januari hingga April. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akhir Maret ini. Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut.
Dikutip dari laman Presidenri.go.id pada Rabu (17/3/2021), pencairan Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 ditargetkan dilakukan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Dalam pelaksanaannya nanti akan bersamaan dengan pencairan BST untuk bulan April 2021 mendatang. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pembelanjaan sesegera mungkin mengingat bulan puasa telah tiba.
Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu April 2021 atau Bantuan Sosial Tunai
- Buka situs resmi dtks.kemensos.go.id
- Lihat kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
- Pilih ID Kepesertaan. Mulai dari NIK, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS. Anda bisa memilih ID sesuai keperluan untuk dapat mengakses situs.
- Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap.
- Ketik nama yang tertera pada ID yang dipilih.
- Isi kode yang tercantum
- Klik Cari
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID Anda terdaftar pada sistem atau tidak.
Jika Anda masuk dalam KPM yang telah didata, Anda sudah bisa menerima bansos Maret-April 2021 yang direncanakan mulai diterimakan sejak 29 Maret lalu. Jika belum mendapat konfirmasi atau bansos, Anda bisa mengecek data terkini dengan cara di atas.
Situs dtks.kemensos.go.id juga dapat mengecek siapa yang menerima BST, BPNT, dan PKH. Namun cara mencairkannya berbeda-beda. Untuk bansos tunai berikut ini cara mencairkannya.
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos
Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Data Fiktif Penerima Bansos
Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 menerima surat undangan dari Ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan. Surat tersebut wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat sebagai bukti untuk proses pencairan bantuan.
Selain membawa surat undangan, penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga. Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi Kantor Pos dan tunjukkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat pada surat undangan. Pencairan Rp 300.000 sukse dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.
Demikian cara cek bansos Rp 300 ribu April 2021 dan bagaimana mencairkannya. Semoga informasi ini bermanfaat. (Kontributor: Yulia Kartika Dewi/I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI