Suara.com - Fenomena umroh virtual tengah muncul di masyarakat. Seperti apa itu umroh virtual? Suara.com telah merangkum beberapa fakta umroh virtual yang sedang heboh ini.
Pergi ke tanah suci menjadi impian setiap umat muslim. Beribadah di tanah suci pun menjadi rukun Islam kelima yang ingin dicapai oleh setiap umat-Nya. Namun, tentu saja bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pergi ke Makkah tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Masalah klasik seperti biaya yang mahal hingga masa antre lebih dari 25 tahun membuat pergi ke tanah suci menjadi cita-cita yang makin sulit diraih.
Belakangan, sejak masa pandemi corona muncul berbagai inovasi untuk melakukan perjalanan virtual. Salah satunya umroh virtual. Tak seperti umroh langsung di mana satu orang rata-rata harus membayar Rp 20 juta, tarif umroh virtual hanya dikenai Rp 175.000.
Lalu bagaimana hukum beribadah lewat sambungan internet ini? Berikut fakta umroh virtual.
Cuma Bayar Rp 175.000
Perusahaan penyedia jasa umroh virtual, PT Al Dawood Barokah Utama beberapa waktu lalu merilis iklan layanan umroh virtual seharga Rp 175.000 per paket. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pun mengumumkan dengan tarif yang sangat miring peserta dapat mengikuti umroh virtual lewat aplikasi zoom.
Peserta akan dibagi menjadi tiga kloter masing-masing 11, 18, dan 25 April. Selama sembilan hari tur virtual, peserta akan mendapatkan fasilitas layaknya umrah di tanah suci seperti manasik, mutawif, dan ziarah ke Makkah dan Madinah.
Selain murah, umroh virtual juga dikabarkan bertabur promo seperti hadiah voucher gratis senilai Rp 500.000 bagi peserta yang beruntung.
Baca Juga: Umroh, Ini Pengalaman Unik Virgoun
Pahala Diragukan dan Pembodohan Publik
Sejumlah tokoh hingga warganet angkat bicara soal fenomena umroh virtual yang menghebohkan. Ketua Cyber Indonesia lewat akun twitternya @HusinShihab menyebutkan untuk menyikapi iklan tersebut hanya perlu menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal umroh virtual.
Menurutnya fatwa diperlukan agar masyarakat bisa bersikap lebih bijak ketika fenomena serupa muncul kembali, misalnya haji virtual.
“Kalau bisa sekalian satu paket keluarin fatwa untuk haji virtual. Biar gak mahal-mahal banget dapat gelar Haji,” imbuh Husin Shihab.
Sejumlah ulama menyebutkan fenomena umrah virtual merupakan juga merupakan pembodohan publik. Pasalnya dalam Islam, haji dan umrah harus dilakukan secara langsung di Makkah.
Demikian penjelasan tentang hukum beribadah umroh dan haji lewat sambungan internet. Sekarang anda sudah paham beberapa fakta umroh virtual. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji