Suara.com - Penangankapan Munarman disebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Diketahui Munarman merupakan salah satu pengacara Rizieq.
Hal tersebut disampaikan pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib.
"Sama sekali tidak terkait, Munarman ditangkap Densus dalam kaitan tindak pidana terorisme, sedangkan sidang Rizieq adalah kasus kerumunan Corona. Tidak ada hubungannya," kata Ridwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Ridwan menuturkan, saat ini Densus 88 Antiteror Polri memiliki waktu 14 hari untuk menetapkan status hukum Munarman.
"Densus punya 14 hari pemeriksaan untuk menentukan status Munarman, itu diatur dalam UU 5 tahun 2018," jelasnya.
Lebih lanjut, Ridwan turut menyinggung Munarman yang saat ini sering ke pengadilan, karena statusnya sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
"Selama ini Densus 88 selalu menangkap orang dengan bukti yang kuat. Sepanjang 19 tahun Densus berdiri belum pernah ada tersangka bebas di pengadilan," ujarnya.
Diketahui, Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya, Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Reaksi Publik saat Munarman Ditangkap: dari Takbir sampai Seret Nama Waloni
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).
Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai