Suara.com - Seoang pria di Malaysia yang menabrak lampu lalu lintas dan menghantam pengemudi lain hingga tewas terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (28/4/2021) Gui Chui ditangkap karena menyebabkan kematian seorang wanita di Bandar Muar, Johor.
Pengemudi Toyota Hilux berusia 69 tahun tersebut didakwa melakukan pembunuhan.
Menurut laporan Sinar Harian, pria yang bekerja sebagai operator minimarket tersebut didakwa di Pengadilan Muar Magistrate pada Selasa (27/4) atas tuduhan membunuh wanita berusia 41 tahun yang diidentifikasi sebagai Norain Abu Samah.
Gui Chui hanya mengangguk ketika dakwaan dibacakan dalam bahasa Mandarin di depan Hakim Zuraidah Abu Bakar. Tidak ada pengakuan yang dicatat dari terdakwa karena kasus pembunuhan berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi.
Jika Gui Chui dinyatakan bersalah atas pembunuhan, dia terancam menghadapi hukuman mati sesuai dengan Pasal 302 KUHP.
Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Putera Amirool Faez Suhasi, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara RK Balakrishnan.
Tidak ada jaminan dan pengadilan menetapkan sidang akan dilangsungkan kembali pada 25 Mei untuk penyerahan laporan otopsi korban, laporan kimiawi dan laporan dari Pusat Pemeriksaan Kendaraan Komputer (Puspakom).
Gui Chui, yang tinggal di Taman Parit Bakar, tertangkap video pengawas menabrak lampu merah di lampu lalu lintas Temenggong Ahmad Bypass di Jalan Pintasan Bandar Muar pada pukul 7.45 pagi tanggal 25 April.
Baca Juga: Malaysia Ikut Larang Pelancong dari India, Tapi Izinkan Warganya Pulkam
Akibatnya, mobilnya menabrak sebuah mobil yang dikemudikan korban dan menewaskan perempuan tersebut sementara putrinya luka parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT