Suara.com - Seoang pria di Malaysia yang menabrak lampu lalu lintas dan menghantam pengemudi lain hingga tewas terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (28/4/2021) Gui Chui ditangkap karena menyebabkan kematian seorang wanita di Bandar Muar, Johor.
Pengemudi Toyota Hilux berusia 69 tahun tersebut didakwa melakukan pembunuhan.
Menurut laporan Sinar Harian, pria yang bekerja sebagai operator minimarket tersebut didakwa di Pengadilan Muar Magistrate pada Selasa (27/4) atas tuduhan membunuh wanita berusia 41 tahun yang diidentifikasi sebagai Norain Abu Samah.
Gui Chui hanya mengangguk ketika dakwaan dibacakan dalam bahasa Mandarin di depan Hakim Zuraidah Abu Bakar. Tidak ada pengakuan yang dicatat dari terdakwa karena kasus pembunuhan berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi.
Jika Gui Chui dinyatakan bersalah atas pembunuhan, dia terancam menghadapi hukuman mati sesuai dengan Pasal 302 KUHP.
Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Putera Amirool Faez Suhasi, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara RK Balakrishnan.
Tidak ada jaminan dan pengadilan menetapkan sidang akan dilangsungkan kembali pada 25 Mei untuk penyerahan laporan otopsi korban, laporan kimiawi dan laporan dari Pusat Pemeriksaan Kendaraan Komputer (Puspakom).
Gui Chui, yang tinggal di Taman Parit Bakar, tertangkap video pengawas menabrak lampu merah di lampu lalu lintas Temenggong Ahmad Bypass di Jalan Pintasan Bandar Muar pada pukul 7.45 pagi tanggal 25 April.
Baca Juga: Malaysia Ikut Larang Pelancong dari India, Tapi Izinkan Warganya Pulkam
Akibatnya, mobilnya menabrak sebuah mobil yang dikemudikan korban dan menewaskan perempuan tersebut sementara putrinya luka parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India