Suara.com - Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). Hingga saat ini kuasa hukum disebut belum bisa pendampingan terhadap Munarman.
Salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum bisa berkomunikasi dengan Munarman yang berada di Polda Metro Jaya.
"Belom (ada komunikasi), makanya tadi saya permasalahkan kan, beliau tidak bisa didampingi oleh kuasa hukum," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (24/4/2021).
Aziz mengatakan, dengan tidak diberikannya kesempatan kuasa hukum mendampingi Munarman, maka hal tersebut dianggap telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).
"Padahal ancaman hukumannya saya baca dibatas lima tahun. Itu kan bertentangan dengan KUHAP pasal 54, 55, dan 56," tuturnya.
Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Pro Kontra Penangkapan Munarman Oleh Densus 88, Ini Kata DPR
Berita Terkait
-
Pro Kontra Penangkapan Munarman Oleh Densus 88, Ini Kata DPR
-
Rocky Gerung: Penangkapan Munarman untuk Menutup Berita Heboh
-
Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris
-
Munarman Sempat Bicara Soal Habib Rizieq Sebelum Akhirnya Diciduk Densus 88
-
Munarman Ditangkap, Foto Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet Malah Viral
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?