Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) sore.
Refly Harun mengaku tidak percaya apabila Munarman adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!" yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/4/2021).
Dalam hal ini, dia menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.
"Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Meski begitu, Refly Harun mengatakan dia tidak menyangkal kalau Munarman punya pikiran kritis, khususnya terhadap pemerintah.
"Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan," terangnya.
Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.
Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Munarman Ditangkap, Rocky Gerung: Proses Pengadilan Bisa Diolok-olok Orang
"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi membedekan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana," ujar Refly Harun.
"Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman," tambahnya.
Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada kasus hukum.
Namun, Refly Harun mengaku hanya mempersoalkan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.
"Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris," tegasnya.
"Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diamm. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana," papar Refly Harun menandasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?