Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menempatkan petugas di 14 titik penyekatan larangan mudik sehingga setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa Surat Izin Keluar Masuknya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penyekatan akan dilakukan selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Pos penyekatan ada 14 titik, di timur, barat Jateng, termasuk juga karena kami berdekatan dengan Jogja ada dua titik di sana yang kami siapkan," kata Ganjar dalam diskusi KPCPEN, Rabu (28/4/2021).
Ganjar juga menyebut nantinya jika orang yang masih bekerja lintas batas antar kota di sekitar Jawa Tengah masih bisa melintas dengan membawa surat keterangan kerja, sementara yang berkentingan mudik akan diputar balik.
"Misalnya orang Klaten kerja di jogja, atau orang Brebes kerja di Cirebon atau barangkali di perbatasan Karanganyar dengan Magetan itu kemungkinan yang tiap hari bekerja masih boleh, kita tidak kaku pada soal itu," ucapnya.
"Tapi ketika harus bergerak, saya hanya ingin memastikan awas jangan sampai dipulangin, suratnya dibawa, ikuti ketentuan, dan anda harus punya keterangan anda sehat dengan antigen," tegasnya.
Adapun 14 titik penyekatan jalur darat selama masa larangan mudik di Jateng antara lain; GT Pejagan, Kecipir, Mergo/Wanarejo, Rawaapu/Patimuan, Bagelen, Salam, GT Kalikangkung, Prambanan, Nambangan, Cemorokandang, Sambong Macan, GT Sragen, Ketapang, dan Sarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?