Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menempatkan petugas di 14 titik penyekatan larangan mudik sehingga setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa Surat Izin Keluar Masuknya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penyekatan akan dilakukan selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Pos penyekatan ada 14 titik, di timur, barat Jateng, termasuk juga karena kami berdekatan dengan Jogja ada dua titik di sana yang kami siapkan," kata Ganjar dalam diskusi KPCPEN, Rabu (28/4/2021).
Ganjar juga menyebut nantinya jika orang yang masih bekerja lintas batas antar kota di sekitar Jawa Tengah masih bisa melintas dengan membawa surat keterangan kerja, sementara yang berkentingan mudik akan diputar balik.
"Misalnya orang Klaten kerja di jogja, atau orang Brebes kerja di Cirebon atau barangkali di perbatasan Karanganyar dengan Magetan itu kemungkinan yang tiap hari bekerja masih boleh, kita tidak kaku pada soal itu," ucapnya.
"Tapi ketika harus bergerak, saya hanya ingin memastikan awas jangan sampai dipulangin, suratnya dibawa, ikuti ketentuan, dan anda harus punya keterangan anda sehat dengan antigen," tegasnya.
Adapun 14 titik penyekatan jalur darat selama masa larangan mudik di Jateng antara lain; GT Pejagan, Kecipir, Mergo/Wanarejo, Rawaapu/Patimuan, Bagelen, Salam, GT Kalikangkung, Prambanan, Nambangan, Cemorokandang, Sambong Macan, GT Sragen, Ketapang, dan Sarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya