Suara.com - Setelah menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selama 4 jam, tim penyidik KPK akhirnya keluar dari Gedung Nusantara III dengan membawa tiga koper pada pukul 22.00 WIB, Rabu (28/4/2021)
Pantauan Suara.com di lokasi, masing-masing dari tiga koper itu berwarna oranye, biru dan hitam. Satu koper bewarna oranye di masukan ke dalam bagasi Kijang Innova hitam bernopol B 2180 UFH.
Sementara dua koper sisanya dimasukan ke bagasi Kijang Innova bewarna silver bernopol B 2346 UFE yang terparkir di depan lobi Nusantara III.
Selain dua mobil tersebut, ada tiga mobil Kijang Innova lainnya yang terparkir di lokasi yang sama.
Berdasarkan pantauan, kelima mobil yang ditumpangi penyidik pergi meninggalkan area Kompleks Parlemen DPR usai membawa tiga koper, tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya dua jam melakukan penggeledahan penyidik membawa dua koper. Dengan begitu, total ada lima koper yang dibawa tim penyidik.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan sudah berlangsung hampir dua jam, dua buah koper dibawa dari ruangan Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, KPK Angkut 2 Koper
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK menyambangi ruang kerja Azis Syamsuddin tersebut sekira pukul 18.05 WIB.
Kekinian sudah hampir dua jam tampak penyidik KPK turun dari ruangan Azis dengan membawa dua buah koper.
Terlihat satu penyidik membawa koper berwarna biru. Tampak penyidik membawa koper dari ruangan Azis tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam.
Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Sementara proses penggeledahan masih tampak berlangsung hingga berita ini dipublikasikan. Para awak media masih menunggu proses penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan