Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menanggapi polemik Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Partai Golkar Azis Syamsuddin, seiring penggeledahan yang dilakukan KPK.
Airlangga lebih memilih meninggalkan kantor DPP dan masuk ke mobil saat ditanya awak media. Sebelum meninggalkan awak media, ia mengatakan akan ada saatnya ia memberikan tanggapan mengenai Azis.
"Nanti ada waktunya. Ada waktunya ya," kata Airlangga di dalam mobil, di kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Kamis (29/4/2021).
Ditanya lebih lanjut kapan waktu yang dimaksud, Airlangga tidak menjawab rinci.
"Terima kasih, ada waktunya nanti," ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus usai mengiringi Airlangga masuk ke mobil dirinya tidak menjawab pertanyaan wartawan perihal Azis.
Lodewijk memikih berjalan memasuki area lobi kantor DPP menuju ke lift. Saat di dalam lift, Lodewijk hanya melambaikan tanyan dan memberikan tanda jempol.
Digeledah KPK
Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil upaya penggeledahan terhadap ruang kerja hingga rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan terhadap lokasi-lokasi lantaran Aziz diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Amankan Dokumen
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, KPK juga turut menggeledah sebuah apartemen dan lokasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin. Di dua lokasi itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap.
Ali Fikri memastikan barang bukti yang diamankan tentunya akan terlebih dahulu dianalisa. Sekaligus dilakukan verifikasi agar nantinya dapat dibawa ke dalam persidangan nantinya sebagai bukti dalam kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," tutup Ali.
Penggeledahan itu dilakukan KPK setelah nama Aziz mencuat dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungpunang M Syahrial. Suap itu ditujukab agar KPK tidak melakukan penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana