Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin seharusnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Pernyataan tersebut disampaikannya di tengah polemik yang dialami Azis atas kasus suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Menurut Lucius, seharusnya opsi mundur dari jabatan harus datang dari Azis sendiri. Namun melihat fenomena di Indonesia, Lucius pesimis Azis bakal melakukan inisiatif tersebut.
"Saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan Pimpinan DPR. Lebih gentle, kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri. Akan tetapi sangat langka di Indonesia, pejabat minta mundur jika sedang diduga melakukan penyimpangan," ujar Lucius kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Karena kemungkinan itu, Lucius mendorong Fraksi Partai Golkar yang meminta Azis mundur dari DPR. Hal itu, kata Lucius justru sekaligus dapat memberikan citra Partai Golkar tidak terlibat dalam polemik Azis dengan KPK.
"Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, saya kira kita memang harus menunggu proses di MKD. Setya Novanto ketika menjadi Ketua DPR pernah juga dipaksa mundur dari posisinya atas keputusan MKD," kata Lucius.
"Oleh karena itu, saya kira peluang paling mungkin untuk memastikan Azis diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPR adalah melalui jalur penyelidikan etik di MKD," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil upaya penggeledahan terhadap ruang kerja hingga rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut keterlibatan Aziz dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Amankan Dokumen
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, KPK juga turut menggeledah sebuah apartemen dan lokasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin.
Di dua lokasi itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap.
Ali Fikri memastikan barang bukti yang diamankan tentunya akan terlebih dahulu dianalisa. Sekaligus dilakukan verifikasi agar nantinya dapat dibawa ke dalam persidangan nantinya sebagai bukti dalam kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029