Suara.com - Polisi Kota Malang menangkap lelaki berinisial FR (19) karena menganiaya tunangannya, SY (19), di Kebalen Wetan, Kedungkandang, pada Rabu (28/4/2021), malam.
Motif FR melakukan kekerasan terhadap SY yaitu cemburu.
“Dia datang ke konter dan marah-marah minta HP si cewek. Dia menduga kekasihnya chatting-an sama cowok lain. Karena kesal, kemudian sampai terjadi aksi kekerasan ini. Lebam-lebam tidak ada, hanya lecet di dagu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Tinton Yudha Riambodo dalam laporan Beritajatim, Kamis (29/4/2021), kemarin.
FR terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun.
Video kasus penganiayaan terhadap perempuan tersebar ke media sosial.
Dalam video terlihat FR meminta handphone SY yang bekerja sebagai konter handphone dan pulsa. Karena SY tak menyerahkan ponsel, FR menghajar wajah dan punggung SY.
Kejadian itu ditonton dua anak kecil yang sedang berada di konter.
Berita Terkait
-
Nabilla Aprillya Mantan Atta Halilintar Babak Belur, Diancam Dihabisi Nyawanya
-
Kabar Terbaru Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Babak Belur Dianiaya Sesama Napi
-
Ulasan Buku Babak Belur Dihajar Realita, Teman Buat Sambat tentang Hari Ini
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
-
Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate