Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka dua terminal untuk perjalanan Antarkota dan Antarprovinsi (AKAP), salah satunya adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kebijakan ini dilakukan di tengah larangan mudik 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Pantauan Suara.com di depan loket penjualan tiket bus AKAP, terlihat sejumlah antrean para calon penumpang. Kebanyakan dari mereka membawa tas ransel hingga kardus yang sudah dikemas sedemikian rupa.
Calon penumpang yang antre di sini pun beragam. Ada yang seorang diri, ada pula yang secara rombongan bersama keluarganya.
Pada area ruang tunggu penumpang, pihak Terminal Terpadu Pulo Gebang turut menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mengurai penularan Covid-19. Pada bangku ruang tunggu dibuat jarak dengan agar para penumpang tidak saling berdekatan.
Alfreds Yohanes (35), salah satu calon penumpang sudah berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sejak pukul 11.30 WIB tadi. Bersama istri dan satu orang anaknya, dia hendak bertolak ke kawasan Kulon Progo, Yogyakarta.
Sebelum larangan mudik lebaran berlaku, dia memanfaatkan kesempatan ini untuk melancong ke kampung halaman. Alasannya sepele, melepas rindu dengan sanak keluarga.
"Ya mumpung masih belum dilarang. Kan larangan baru tanggal 6 Mei. Kalau saya sendiri memilih hari ini karena mau mudik saja, karena tahun lalu saya tidak mudik," ungkap Alfreds saat dijumpai di lokasi, Senin (3/5/2021).
Terkait pandemi Covid-19 yang hingga detik ini tak kunjung mereda di tanah air, Alfreds dan keluarga sebenarnya juga khawatir. Untuk itu, dia telah menyiapakan hasil pemeriksaan swab dan akan kembali mengecek kesehatan setibanya di kampung halaman.
"Mumpung masih bisa kalau sekarang. Yang penting protokol kesehatan si jaga saja selama perjalanan dan sampai di sana juga cek lagi biar aman," sambung dia.
Baca Juga: Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebelumnya pihaknya hanya membuka terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Namun kali ini Terminal Kalideres, Jakarta Barat juga boleh beroperasi untuk layanan AKAP.
"Iya yang dibuka hanya Terminal Pulo Gebang dan Kalideres," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Lalu untuk terminal lainnya yang biasanya melayani AKAP seperti di terminal Kampung Rambutan dan Tanjunh Priok akan ditiadakan selama masa larangan mudik. Kebijakan penambahan terminal untuk beroperasi ini disebutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi, sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres. Kemudian, di sisi timur Jakarta ada dj Pulo Gebang," jelasnya.
Kendati demikian, Syafrin meminta agar masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan bus harus menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tak memilkinya, maka otomatis tak biasa keluar dari Jabodetabek.
"Begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus, salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan