Suara.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara mengenai libur lebaran 2021 dan cuti bersama 2021 sudah resmi dikeluarkan pada Februari 2021 lalu.
Kemudian perubahan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini terdapat pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Dalam SKB tersebut, ketiga Menteri memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri pada 17, 18, dan 19 Mei 2021 dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021. Berikut daftar libur lebaran 2021.
Daftar Libur Lebaran 2021
Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Selain itu, pemerintah juga menetapkan pengetatan mudik lebaran yang dilakukan pada tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei dan 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
Itu artinya, libur lebaran 2021 dan cuti bersama terkait lebaran tahun ini tidak panjang pula, yaitu hanya pada tanggal 12 Mei 2021.
Setidaknya terdapat 3 hari libur nasional pada Bulan Mei 2021 yaitu, Kenaikan Isa Al Masih pada 13 Mei, Hari Raya Idul Fitri 13-14 Mei, dan Hari Raya Waisak 2565 pada 26 Mei.
Sedangkan untuk cuti bersama hanya 2 hari yaitu 12 Mei pada perhelatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal pada 24 Desember.
Daftar Libur Bursa Mei 2021
Baca Juga: Saran Psikolog Agar Lebaran Tetap Berkesan Meski Tidak Bisa Mudik
Dilansir dari laman IDX, jadwal libur Bursa Efek Indonesia terdapat pada cuti bersama dan libur Lebaran yaitu pada tanggal 12 Mei, 13 Mei, 14 Mei dan 26 Mei sebagai hari Waisak.
Karena terdapat libur nasional serta cuti bersama tersebut, maka hari aktif Bursa hanya sebanyak 17 hari pada bulan Mei 2021. Berikut ini daftar libur Bursa Mei 2020:
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat, 14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 April 2021: Hari Raya Waisak 2565
Hari libur Bursa mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Selain jadwal di atas, libur Bursa akan ditetapkan kemudian jika kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026
-
Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Apakah Libur? Ini Penjelasan Resminya
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Simak Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana