Suara.com - Bill Gates dan istrinya mengumumkan perceraian mereka setelah 27 tahun menikah. Namun, keduanya mengatakan akan terus bekerja sama di Bill & Melinda Gates Foundation, yayasan amal terbesar di dunia.
Bill dan Melinda Gates mengumumkan dalam twit yang sama pada Senin (03/05) bahwa mereka akan bercerai dan mengakhiri pernikahan yang telah dijalani selama 27 tahun.
Keduanya menyatakan "tidak lagi yakin" bahwa mereka bisa tumbuh sebagai pasangan. Bill Gates yang merupakan seorang tokoh ternama dalam bisnis Amerika dan salah satu pendiri Microsoft adalah orang terkaya ketiga di dunia.
Pasangan itu bertemu saat jamuan bisnis pada tahun 1987, ketika Melinda Gates menjadi manajer produk di Microsoft.
Pasangan itu kemudian menikah sekitar tujuh tahun kemudian. Detail pembahasan keuangan dari perceraian tersebut belum terungkap.
Keduanya telah menandatangani Perjanjian Pemberian Warren Buffett, yakni berjanji untuk menyumbangkan sebagian besar kekayaan mereka untuk tujuan amal.
Apa yang dikatakan Gates?
"Setelah pemikiran yang panjang dan usaha yang besar terhadap hubungan kami, kami telah memutuskan untuk mengakhiri pernikahan kami," cuit Gates.
"Kami telah membesarkan tiga anak yang luar biasa dan membangun sebuah yayasan yang bekerja di seluruh dunia untuk memungkinkan semua orang menjalani hidup yang sehat dan produktif,'' kata keduanya.
Baca Juga: Hotman Paris Yakin Bill Gates Cerai Tanpa Fitnah, Sindir Hotma Sitompul?
"Kami meminta ruang dan privasi untuk keluarga kami saat kami mulai menjalani kehidupan baru ini.''
Bagaimana nasib Bill & Melinda Gates Foundation?
Terlepas dari akhir pernikahan mereka, keduanya mengatakan mereka akan terus berkolaborasi di Bill & Melinda Gates Foundation.
"Kami terus berbagi keyakinan dalam misi itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami bersama."
Menurut pengajuan pajak yang dikutip oleh penyiar CNBC AS, yayasan ini memiliki aset lebih dari $ 50 miliar (Rp721, 7 triliun).
Sejak diluncurkan pada tahun 2000, badan amal tersebut telah berfokus pada masalah kesehatan dan pembangunan global serta pendidikan di AS.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Info A1 Pengacara Daehoon, Netizen Heboh: Benarkah Jule Sudah Sepakat Cerai?
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Mantan Istri Masih Bantu Fahmi Bo Ganti Popok, Dulu Bercerai karena Masalah Fatal
-
Akhirnya Terungkap! Ini Alasan Arhan Absen Sidang Cerai, Mengejutkan?
-
Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen