Suara.com - Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara mengenai uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menyatakan bahwa penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan untuk kepentingan penyidikan maupun penuntutan tidak lagi harus seizin Dewan Pengawas KPK.
Johan Budi selaku anggota DPR dari Komisi III mengaku menghormati putusan majelis hakim. Ia enggan mengomentari lebih jauh, lantaran tidak ingin mempengaruhi hasil putusan MK tersebut.
"Saya itu tidak ingin mempengaruhi keputusan lembaga yudikatif. Artinya Mahkamah Konstitusi tentu punya pertimbangan-pertimbangan dalam kaitan dengan memutuskan judicial review berkaitan dengan perubahan undang-undang KPK itu," tutur Johan kepada Suara.com, Rabu (5/5/2021).
"Yang berikutnya putusan Mahkamah Konstitusi itu tentu sudah mendengar banyak pendapat, baik dari penggugat maupun yang digugat dalam kaitan JR Undang-Undang KPK," sambungnya.
Menurut Johan, dirinya bukan dalam kapasitas menilai baik tidaknya hasil putusan MK. Ia berujar apapun putusannya, harus dihormati
"Jadi saya tentu tidak bisa menyimpulkan ini baik apa tidak. Tapi kita menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi tanpa harus menilai apakah ini putusannya baik atau kah tidak baik buat KPK. Saya kira itu," kata Johan.
Berita Terkait
-
MK Kabulkan Izin Sita hingga Sadap Balik ke Penyidik, Ini Reaksi Dewas KPK
-
Johan Budi: KPK Tak Perlu Pecat Pegawai yang Tidak Lolos Tes ASN
-
Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Ya Koruptor
-
Eks Jubir: Penyidik yang Akan Disingkirkan KPK Sedang Tangani Kasus Besar
-
Cara KPK Seleksi Pegawai Lewat TWK Dinilai Mirip Cara Orba Singkirkan PKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan