Suara.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi berhembus, pegawai yang tidak lolos tes akan diberhentikan.
Menanggapi rumor itu, Johan Budi yang kini duduk sebagai anggota DPR dari Komisi III DPR berpendapat bahwa KPK tidak perlu melakukan pemecatan kepada pegawai yang tidak lulus asesmen. Menurut Johan tes tersebut diperuntukkan sebagai syarat alih status, bukan pemberhentian.
Adapun alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan imbas dari
Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana.
"Kalau ada yang tidak lolos tes ASN-nya siapapun dia tidak dibatasi si A, si B, si C, tapi berlaku semuanya. Itu jangan diberhentikan. Saya tidak setuju itu kalau itu kemudian yang tidak lulus diberhentikan," kata Johan Budi dihubungi Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Johan menyoroti apabila pemecatan pegawai dilakukan hanya karena mereka tidak lolos tes. Menurutnya tidak tepat, jika kemudian ada pegawai yang sudah bekerja lama harus berujung pemberhentian hanya karena proses alih status.
"Pegawai KPK itu kan sudah ada yang lebih dari 10 tahun kan di situ di KPK gitu. Bahwa diberhentikan gara-gara alih status itu kan nggak tepat," kata Johan.
Kendati begitu, Johan mengatakan perlu dibuat mekanisme lain bagi para pegawai yang kemudian tidak lolos tes menjadi ASN. Mekanisme itu yang nantinya baru akan ditanyakan dan dibahas Komisi III kepada pimpinan KPK beserta Dewan Pengawas dalam rapat dengar pendapat mendatang.
"Jadi gitu. Nanti di dalam rapat dengar pendapat saya mungkin teman-teman yang lain di Komisi III akan menanyakan itu kepada pimpinan KPK maupun Dewan Pengawas KPK," kata Johan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Ya Koruptor
Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa mengatakan, bahwa semenjak undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi menjadi UU No 19 tahun 2019, maka sejak itu lembaga antirasuah harus tunduk dan mengikuti amanat sesuai UU KPK baru bahwa ada syarat pegawai KPK harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cahya menyebut bahwa pada 27 April 2021 lalu, memang bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.
"Hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ungkap Cahya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Sesuai UU KPK yang baru, peralihan status ASN diatur Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berhembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN.
Itu lantaran, hasil tes wawancara kebangsaan pegawai KPK oleh BKN masih tersegel dengan rapi dan belum diumumkan kepada publik.
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Ya Koruptor
-
Eks Jubir: Penyidik yang Akan Disingkirkan KPK Sedang Tangani Kasus Besar
-
Cara KPK Seleksi Pegawai Lewat TWK Dinilai Mirip Cara Orba Singkirkan PKI
-
Tes TWK Pegawai KPK Dinilai Mengada-mengada, Feri Amsari: Janggal
-
Soal Tes Wawasan Kebangsaan Seleksi Pegawai KPK, Pengamat: Mengada-ada!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno