Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan aturan mengenai pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sudah dikeluarkan atasannya, Gubernur Anies Baswedan. Ia meminta surat ini tak salah sasaran penerimanya.
Meski aturan SIKM dinyatakan sudah keluar, namun sampai sekarang regulasi tersebut belum dipublikasi. Produk hukum dalam bentuk Peraturan atau Keputusan Gubernur itu yang berisi mekanisme pembuatan SIKM belum tercantum dalam situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Terkait SIKM juga sudah dikeluarkan," ujar Riza di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).
Politisi Gerindra ini pun meminta nantinya petugas yang melakukan verifikasi dari Kelurahan tidak asal mengeluarkan SIKM. Penerima harus sesuai kriteria yang telah ditentukan.
"Kami minta dapat diberikan orang tertentu saja hanya keperluan pekerjaan yang penting yang ensensial, yang hamil, kegiatan persalinan, ada yang meninggal dunia, yang lain-lain tidak diperkenankan," tuturnya.
Selain itu, meski sudah mengantongi SIKM, Riza menyebut belum tentu bisa lolos bepergian ke luar Jabodetabek. Sebab mereka harus memiliki bukti hasil tes bebas Covid-19.
"Kami semua akan melakukan kegiatan pembagian masker dan tes rapid secara random di setiap perjalanan dan mudah-mudahan dapat mengurangi penyebaran Covid," pungkasnya.
Baca Juga: Survei Indikator Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Unggul dari Anies Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir