Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina, seorang pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).
"Kami akan coba koordinasi dengan Bidokkes Polda Metro Jaya, kami periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).
Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan sebagai dasar daripada tindaklanjut proses hukum selanjutnya terhadap Rusdi Karepesina.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Terjaring Razia
Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian tengah diperiksa secara intensif.
"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Baca Juga: Viral Kendaraan Kekaisaran Sunda Nusantara, Polisi Temukan Hal Ini
Berdasar pantauan suara.com ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).
Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Selain beberapa kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.
Kekinian mobil Pajero Sport milik Rusdi Karepesina telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Dia pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," ujar Akmal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas