Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
(kota), (tanggal).
Pemberi Kuasa,
Syarat Pengambilan BPKB Dikuasakan di Kantor Samsat
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda bawa saat akan mengambil surat BPKB yang dikuasakan pada kantor samsat sebagai berikut:
- Resi pengambilan BPKB
- Fotocopy STNK baru
- Fotocopy KTP pemilik
- Fotocopy KTP pengambil
- Surat Kuasa
- KTP Asli
Adapun beberapa fungsi dari surat BPKB yang harus anda ketahui:
1. Sebagai bukti sah akan kepemilikan kendaraan bermotor
Terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kendaraan hilang maka dengan adanya BPKB anda dapat melaporkan ke kantor polisi perihal kehilangan tersebut. Surat ini menjadi bukti kepada pihak berwajib bahwasannya kendaraan yang hilang benar adanya milik anda pribadi, barulah selanjutnya bisa diproses lebih lanjut untuk pencarian kendaraan anda
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya
2. Tanda pengenal kendaraan bermotor
Setiap kendaraan pasti memiliki nomor masing-masing dan nomor dari tiap-tiap kendaraan pasti akan sesuai dengan nomor BPKB. Oleh karena itu dengan adanya surat BPKB dapat menjadi bukti sah bahwa kendaraan tersebut adalah milik anda
3. Surat Berharga atau aset kendaraan bermotor
Yang terakhir adalah sebagai aset, hal ini bisa anda gunakan ketika anda ingin melakukan penggadaian kendaraan. Dengan adanya BPKB maka anda sudah memiliki jaminan hukum yang kuat.
Demikian contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Perhatikan format surat kuasa tersebut dengan baik.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal