Suara.com - Tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, terus menuai kecaman karena banyak mengandung kejanggalan.
Termutakhir, tes itu dikecam Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual.
Sebab, materi-materi pertanyaan yang diajukan kepada perempuan pegawai KPK diduga bermuatan seksisme dan pelecehan.
Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks yang diterima Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Kedua, terdapat pertanyaan dalam wawancara mengenai hasrat perempuan pegawai KPK: "Masih ada hasrat apa enggak?"
Ketiga, wawancara itu juga memuat pertanyaan perihal kesediaan perempuan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua.
Selanjutnya, keempat, terdapat pertanyaan sebagai berikut: "Kalau pacaran ngapain aja?"
"Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara," kecam Gerak Perempuan dan Kompaks.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
Menurut mereka, pertanyaan-pertanyaan itu bernuansa seksis karena didasari asumsi perempuan sebatas pada fungsi dan peran organ reproduksinya dan sangat menghakimi privasi dari pegawai KPK tersebut.
Pertanyaan dan pernyataan yang seksis ini juga menunjukkan buruknya perspektif gender dari aparatur negara.
Hal ini bertentangan juga dengan Pasal 28G (1) 1945 dan amandemennya mengatur “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi“.
Karenanya, Gerak Perempuan dan Kompaks mendesak pemerintah melakukan investigasi dan pengusutan perihal tes alih status pegawai KPK yang diwarnai pertanyaan-pertanyaan seksis dan melecehkan.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga angkat bicara, mengecam banyaknya pertanyaan seksis dan melecehkan tersebut.
Dia menilai, dimasukkannya pertanyaan-pertanyaan seperti ini merupakan tindakan tercela yang menghina akal sehat.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
-
Teddy Gusnaidi: Ada Kelompok yang Ingin Melindungi Kasus Korupsi Besar
-
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?
-
Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani
-
Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek