Suara.com - Salah satu kewajiban yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim adalah melaksanakan Haji, seperti yang dijelaskan dalam Rukun Islam ke lima “Naik Haji bagi Mereka yang Mampu. Namun faktanya beberapa orang masih belum tahu perbedaan haji dan umrah.
Memang kedua hal tersebut sama-sama dilakukan dengan cara mengunjungi Kota suci Makkah namun ada beberapa perbedaan baik dari tata cara maupun hukumnya. Berikut adalah ulasan yang akan membahas perbedaan haji dan umrah mari simak.
Haji
Secara bahasa Haji artinya adalah menuju atau secara sengaja sedangkan menurut istilah Haji bermakna dengan sengaja menuju atau mengunjungi tanah suci (Makkah) untuk melaksanakan ibadah berdasarkan dengan aturan yang sudah ditentukan.
Contohnya seperti tawaf, sa'I dan wukuf, perlu diperhatikan bahwa ibadah haji dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dilakukan secara tertib. Haji adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Muslim yang sudah baligh, mampu secara fisik dan finansial untuk bepergian. Setidaknya Haji wajib untuk dilakukan sebanyak satu kali seumur hidup.
Salah satu aturan yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah Haji adalah dengan menunaikan Haji hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah, Ibadah Haji dalam setahun hanya dilaksanakan setahun sekali.
Oleh karena itu di Indonesia sendiri ketika seseorang ingin mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah Haji akan diminta untuk mengantri, hal ini terjadi karena saat musim Haji tiba seluruh Umat Muslim di seluruh dunia akan berkumpul di Makkah sehingga menyebabkan terbatasnya kuota jamaah Haji.
Dalam surat Al-Imran ayat 98 dijelaskan bahwa Allah mewajibkan bagi manusia untuk melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, dan dianggap berdosa bagi mereka yang mengingkari atau menghindari ibadah Haji
Baca Juga: Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali
Umrah
Sedangkan Umrah dijelaskan dalam syariat Islam sebagai sebuah kegiatan untuk megnunjungi Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berbeda dengan ibadah Haji, Umrah dapat dilakukan kapanpun tanpa ada batasan waktu tertentu.
Ibadah Umrah memang boleh dilaskanakan kapanpun namun ada pengecualian melaksanakan ibadah Umrah, yakni Umrah dilarang untuk dilakukan pada hari Arafah 10 Zulhijah, Hari Tasyrik 11, 12, 13 Zulhijah
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 196 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada seluruh Umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah Haji. Ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum Umrah, ada yang menyebutkan bahwa Umrah hukumnya wajib dan ada pula yang menyebutkan bahwa umrah hukumnya adalah Sunnah.
Perbedaan Haji dan Umrah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah