Perbedaan antara Haji dan Umrah - Ilustrasi umrah - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi / Foto : Istimewa
Berikut adalah perbedaan Haji dan Umrah yang harus anda ketahui.
- Hukum Pelaksanaanya
Perbedaan yang pertama adalah dari Hukumnya, seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Haji memiliki Hukum wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah memiliki hukum Sunnah Muakkad. Umrah dilakukan sebagai pelengkap ketika melaksanakan Haji, namun harus dilakukan dalam jangka waktu yang berbeda - Waktu Pelaksanaanya
Perbedaan yang kedua adalah dari waktu pelaksanaanya, Haji hanya boleh dilakukan pada awal Bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha pada bulan Dzhulhijjah, sedangkan Ibadah Umrah dapat dilakukan kapanpun - Rukunnya
Perbedaan yang terakhir adalah dari Rukunnya, seperti yang kita ketahui bahwa rukun Haji harus dilakukan dengan rukun-rukun yang sudah ditetapkan seperti tahalul, tawaf, sa’I, wukuf dan ihram. Kelima hal tersebut merupakan Rukun Haji yang harus dikerjakan, apabila ada salah satu yang terlewat maka nilai ibadah Hajinya akan berkurang.
Di atas adalah ulasan yang membahas tentang perbedaan antara Haji dan Umrah, semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733