Suara.com - Ramadhan segera berakhir, dan berikutnya bulan Syawal akan tiba. Agar ibadah umat muslim semakin sempurna, maka dianjurkan untuk melakukan puasa syawal. Untuk itu, berikut niat puasa syawal.
Artikel yang disusun Suara.com ini tidak hanya membahas bacaan latin niat puasa syawal dan artinya. Tetapi juga akan menunjukkan keutamaan, hukum dan tata cara puasa syawal.
Niat Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah puasa Sunnah yang dilakukan pada bulan Syawal, puasa Syawal dilakukan selama 6 hari dengan jarak 1 hari setelah Hari Raya Idul Fitri, berikut adalah niat untuk mendirikan Puasa Syawal:
1. Nawaitu shouma ghodin ‘ansittatin syawaali sunnatan lillahi ta’alaa
Artinya:
“Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah Ta’ala”
2. "Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala."
Artinya:
Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Syawal, Seperti Puasa Terus Menerus
“Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT”
Menurut kutipan yang dijelaskan pada laman resmi NU Online Puasa Syawal memiliki hukum Sunnah, waktu pelaksanaanya dilakukan enam hari setelah hari Raya Idul Fitri. Tepatnya pelaksanaan Puasa Syawal dilakukan pada tanggal 2-7 Syawal.
Ada alasan mengapa puasa baru boleh dilakukan saat tanggal 2 Syawal yakni karena diharamkan untuk mendirikan ibadah puasa pada tanggal 1 Syawal.
Tata Cara Puasa Syawal
- Dilakukan selama 6 hari lamanya
- DIutamakan didirikan sehari setelah Idul Fitri
- Puasa boleh didirikan pada hari Jumat dan Sabtu
- DIlakukan pada tanggal 2-7 Syawal, boleh dilakukan secara tidak berurutan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur