Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengingatkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR), sebagai kewajiban mereka terhadap pegawai.
Menjelang hari raya, Netty berujar masih banyak perusahaan belum melaksanakan kewajibannya tersebut.
Menurut Netty, pemerintah harus mengingatkan perusahaan bahwa THR bukan merupaka hadiah yang diberikan sukarela, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan.
"Suka atau tidak, perusahaan sedang lapang atau sulit, THR pekerja wajib dibayarkan. Ini adalah amanat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Selain itu, Netty meminta pemerintah untuk memastikan posko-posko THR yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupun daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Posko tersebut harus benar-benar memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR kepada pegawai.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan posko tersebut juga harus bisa proaktif, tidak sekadar menunggu laporan dari para pekerja. Salah satu caranya ialah mendatangi langsung perusahaan yang tidak kunjung membayarkan THR hingga kini.
“Pekerja umumnya tidak berani lapor dan berurusan dengan pihak lain. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak. Oleh karena itu, pemerintah harus sigap mencari perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR," kata Netty.
"Perusahaan tersebut harus diingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas. Pastikan posko THR berfungsi optimal dalam melindungi hak pekerja, jangan hanya jadi retorika,” tandasnya.
Baca Juga: Curang! 20 Perusahan di Jatim Langgar Pembayaran THR 3.452 Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia