News / Metropolitan
Rabu, 12 Mei 2021 | 17:22 WIB
Koya, pedagang bunga di TPU Menteng Pulo hanya bisa menerima nasib takkan dapat rezeki dari jualan bunga, setelah Pemprov DKI Jakarta melarang ziarah selama masa lebaran tahun ini. [Suara.com/Yosea Arga]

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ujar Anies di Balai Kota, Senin (10/5/2021).

Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara 12-16 Mei 2021.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas Anies.

Load More