Suara.com - Larangan ziarah saat lebaran Idul Fitri 1442 H serta penutupan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berimbas pada penjual bunga di pekuburan umum. Lantaran sepi peziarah, mereka terpaksa tidak bisa menjajakan dagangannya saat lebaran tahun ini.
Selain larangan berziarah, Pemprov DKI Jakarta juga menutup TPU di seluruh wilayah terhitung mulai hari ini, Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021) mendatang.
Salah satu pedagang bunga yang merasakan dampaknya adalah Koya. Perempuan yang lebih dari 25 tahun berjualan bunga di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, sejak kemarin, tidak berjualan menyusul adanya aturan tersebut.
"Dari kemarin saya tidak jualan, ya kondisi peziarah kan juga sepi sekarang," ungkap Koya saat ditemui Suara.com, Rabu sore.
Koya mengaku, pihak TPU Menteng Pulo telah memberi imbauan melalui surat edaran untuk tidak berjualan. Alhasil, Koya kini hanya menjaga makam seperti membersihkan dari daun-daun yang berjatuhan.
"Sekarang sepi, tidak boleh ada yang ziarah. Makanya, selain jualan bunga saya juga jaga makam," sambungnya.
Dampaknya pun dirasakan dari sisi penghasilan Koya yang menurun drastis. Dia pun membandingkan penghasilannya tahun lalu -- saat masa awal-awal pandemi Covid-19 -- dengan tahun ini.
"Soal omzet pasti turun. Kalau tahun lalu kan masih boleh ada yang ziarah," beber Koya.
Koya biasa menjual satu plastik berisi bunga mawar, melati, dan bunga yang beraroma wangi lainnya dengan harga Rp 5 ribu. Namun, jika masa lebaran, dia biasa menjual dengan harga dua kali lipat.
Baca Juga: Ziarah Kubur Dilarang saat Lebaran, Begini Suasana di TPU Menteng Pulo
"Kalau lebaran harga bunga Rp 10 ribu kalau biasa mah Rp 5 ribu," pungkas Koya.
Pantauan Suara.com di lokasi, suasana tampak sepi lantaran tidak ada kegiatan berziarah. Terlihat, hanya warga sekitar saja yang silih berganti melewati akses jalan di TPU Menteng Pulo untuk menuju ke pemukimannya.
Aturan itu pun berimbas pada orang-orang yang menggantungkan rezeki di TPU Menteng Pulo. Warung-warung yang biasa berjualan pun terpantau tutup.
Tak hanya itu, kios-kios kecil yang terbuat dari kayu yang biasa digunakan untuk menjual bunga juga tampak kosong. Para penjual bunga juga tidak berjualan di lokasi.
Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI melarang warganya ziarah kubur saat Lebaran nanti untuk menekan mobilitas warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja