Suara.com - Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19.
"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu (16/5). Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin. "Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," ujarnya.
Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan test swab antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.
Polda Metro Jaya pada Jumat malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.
Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.
Baca Juga: Kembali ke Kota Tangerang Usai Mudik, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela