Suara.com - Polisi Tuban membubarkan kerumunan orang dalam acara kopdar di sebuah kafe yang berada di area KPH Jatirogo, Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Minggu (16/5/2021). Kegiatan yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 tersebut diselenggarakan tanpa izin dari kepolisian.
"Tadi ada sekitar 200 orang dari beberapa kecamatan yang kita bubarkan,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Tuban Komisaris Polisi Budi Santoso dalam laporan Beritajatim.
Acara komunitas kepemudaan Tuban itu dinilai rawan terjadi penyebaran Covid-19 sehingga menjadi alasan utama pembubaran.
“Yang kedua kegiatan itu juga rawan terjadi gesekan antar komunitas. Tadi kita bubarkan dan dipulangkan secara bertahap, biar tidak terjadi gesekan dengan warga maupun komunitas lain saat melintas di jalan,” kata dia.
Dari acara tersebut, polisi empat panitia acara.
“Untuk panitia kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bagaimana proses terjadinya pengumpulan massa, siapa inisiatornya, dan lain-lain. Ini untuk memberikan efek jera. Karena sudah jelas kita sampaikan Polres Tuban melarang segala bentuk pertemuan yang melibatkan massa besar. Karena sudah beberapa kali menimbulkan keresahan dan kericuhan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Petani Tuban Ubah Bonggol Jagung Jadi Sumber Energi Bersih
-
Viral Remaja Pamer Kelamin Sambil Naik Motor di Tuban, Bisakah Eksibisionis Disembuhkan?
-
Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup, PDIP Singgung Pembangunan Tanpa Hati
-
Baru Juga Diresmikan Prabowo, Kopdes Merah Putih di Tuban Tutup, DPR: Ini Alarm Keras!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo