Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi mengonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan tersebut bertambah dua dari sebelumnya.
Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.
"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Aboe mengatakan, MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Dia mengatakan, jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.
MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.
Kendati begitu, Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.
Sebelumnya, Aboe menegaskan pihaknya tidak memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, kendati akan melakukan rapat pleno pada 18 Mei mendatang.
Diketahui, rapat pleno tersebut merupakan hasil rapat pimpinan dalam merespons adanya tiga laporan terhadap Azis. Azis diduga terlibar dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Soal Suap Wali Kota Tanjungbalai
"Bukan (panggil Azis). Kita baru rapat pleno untuk membahas soal bagaimana soal aziz yamsudin karena sudah ada tiga pengaduan itu saja," kata Aboe di DPP PKS, Jakarta, Minggu (16/5/2021).
Aboe mengatakan nantinya setelah melakukan rapat pleno, MKD baru akan menetukan langkah mereka selanjutnya terkait tiga laporan tersebut.
"Sementara ini kan KPK sudah berjalan dengan caranya ya. MKD tidak bisa secepat itu bergerak. Dia (MKD) harus mendapatkan rapat pleno dan dia harus dulu klarifikasi dari surat-surat masukkan sesuai Tata beracara di MKD," kata Aboe.
Dibawa ke Rapat Pleno
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.
Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045