Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menekankan kembali pentingnya Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Permintaan mundur itu seiring ketidakhadiran Azis dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan dinas.
Lucius menilai, dengan memilih mundur dari kursi pimpinan DPR, ke depannya Azis bisa fokus dengan proses hukumnya.
"Jika masih tetap aktif sebagai wakil ketua DPR, selalu ada peluang untuk menghindar dengan alasan agenda sebagai wakil ketua DPR sedang dia lakoni sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Padahal alasan ada agenda lain itu bisa saja cuma ngeles doang," kata Lucius dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Sebagai warga negara Indonesia, terlebih wakil ketua DPR, Azis seharusnya mendahulukan pemanggilan KPK untuk menghormati proses hukum. Pasalnya, pemanggilan KPK tersebut berurusan dengan tindakan pribadi Azis yang berdampak pada lembaga.
"Ketika tindakan pribadi atau urusan perorangan memengaruhi lembaga apalagi pengaruh ini justru berdimensi memperburuk citra DPR, merusak harkat lembaga, saya kira sih jadinya penting untuk mendahulukan pemanggilan ke KPK ketimbang agenda apapun terkait jabatan Azis sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengunduran diri Azis menjadi penting, mengingat posisinya saat ini sebagai wakil ketua DPR dinilai potensial menghambat upaya pemanggilan oleh KPK.
"Azis yang memang diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi terjadinya suap, juga mungkin saja menggunakan strategi ini untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan," ujarnya.
Mangkir karena Alasan Dinas
Azis Syamsuddin diketahui mangkir dari panggilan KPK. Padahal, politisi Partai Golkar itu rencananya dipanggil komisi antirasuah, Jumat (7/5/2021) hari ini untuk diperiksa terkait kasus suap penyidik Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya hari ini. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.
"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Ali, Jumat (7/5/2021).
Ali pun memastikan akan kembali memanggil Azis untuk dimintai keterangan. Namun, untuk pasti jadwal ulang pemanggilan akan kembali dikoordinasikan dengan penyidik.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil Aziz dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting