Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Selasa (18/5/2021), sengaja didahulukan. Diketahui, selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Junimart mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pleno. Mengingat kasus yang melibatkan Politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Dia mengatakan, rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun, ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.
"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.
"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," katanya.
Digelar Tertutup
Mahkamah Kehormatan Dewan segera melakukan rapat pleno pada siang inj. Rapat pleno digelar sebagai respons dari MKD atas masuknya lima laporan terhadap Wakil DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga: MKD Bicara Sanksi di Rapat Pleno, Azis Syamsuddin Bakal Dipecat?
Diketahui semua laporan itu terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan rapat pleno digelar pukul 14.00 WIB.
Namun, ia enggan menyampaikan lebih lanjut apa saja nantinya agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup.
"Ya nggak bisa kami bocorkan dong, agendanya tertutup. Nanti saya kena kode etik juga kalau dibocorkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Belum Panggil Azis dan Pelapor
MKD menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa (18/5/2021). Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun