Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan bicara sanksi yang mungkin saja dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, seiring adanya lima laporan terharap dirinya di MKD.
Laporan tersebut menyoal pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan ada tiga kategori sanksi yang dapat diterapan oleh MKD terhadap anggota DPR, termasuk kepada Azis apabila memang dirinya dinyatakan melanggar. Kategori sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.
"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Namun Junimart tidak ingin berandai-andai dan mengahulukan. Ia berujar semua tentu harus mengikuti proses. Terlebih sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan MKD juga akan menunggu sikap dari KPK.
"Kita menunggu saja bagaimana hasil pleno hari ini," ujar Junimart.
Sebelumnya, Junimart mengatakan rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.
"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," kata Junimart.
"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," tandasnya.
Baca Juga: Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan soal Azis
Anggota MKD, Junimart Girsang mengatakan rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Junimart mengatakan laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart.
Digelar Tertutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?