Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut masyarakat tidak perlu khawatir dengan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sebanyak 448.480 dosis.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, penghentian sementara itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait dengan berbagai laporan efek samping serius yang diduga terkait dengan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu khawatir, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Wiku menegaskan Vaksin Astrazeneca yang dihentikan hanya Batch CTMAV547 sebanyak 448.480 dosis, selain itu Vaksin AstraZeneca tetap aman digunakan.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa hanya Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 saja yang dihentikan penggunaannya, Vaksin AstraZeneca batch lainnya tetap digunakan," jelasnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Sejauh ini, Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan