Suara.com - Polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial PY (25) di kawasan Nagan Raya, Aceh karena diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun.
“Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada orang tuanya bahwa dia telah mengalami perbuatan pelecehan seksual dan berzina dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Naga Raya AKP Machfud seperti dilaporkan Antara, Rabu (19/5/2021).
AKP Machfud menjelaskan, sebelum kasus ini terungkap, orang tua korban awalnya merasa curiga setelah sang anak tidak ditemukan berada di dalam rumah.
Orang tua korban kemudian berusaha mencari keberadaan anaknya itu, dan kemudian berhasil menemukan korban sekitar 100 meter dari rumah sedang berada di tempat yang sepi.
Saat ditanyai oleh orangtua korban, kata AKP Machfud, korban ditinggalkan sendirian oleh tersangka setelah mendapatkan perlakukan pelecehan seksual dan perzinaan.
Kemudian setelah dibujuk oleh sang ibu, korban mengakui semua yang dilakukan tersangka PY, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Tersangka PY sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Machfud menambahkan.
Dalam perkara ini, tersangka PY dijerat dengan Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan, ujarnya pula.
Baca Juga: Detik-detik Pasutri dan Anaknya Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores