Suara.com - Di era modern, semua hal dapat dilakukan secara mandiri termasuk cara cek KTP online. Untuk melakukan cek KTP online, masyarakat kini tak perlu antre berlama-lama di pelayanan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil).
Terlebih kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat mengurangi mobilitasnya di luar ruangan. Oleh karenanya untuk cek KTP online dapat dilakukan secara mandiri lewat gawai masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting sebagai identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dinyatakan dengan 16 digit angka dalam NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP elektronik (E-KTP).
Selain itu, NIK dalam E-KTP juga berfungsi penting untuk berbagai administrasi, seperti mendaftar nikah, kerja, buku rekening, hingga pemilihan umum (pemilu). Oleh karenanya, masyarakat perlu melakukan cek KTP online untuk mengetahui apakah status NIKnya valid atau tidak.
Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin mengurus E-KTP baru maupun rusak juga dapat melakukannya lewat daring atau online. Sebagaimana diketahui, cara cek KTP online yang perlu dilakukan warga pertama kali ialah mengisi formulis online dari Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili.
Untuk mengisi formulir online diperlukan beberapa syarat, yakni foto/scan Kartu Keluarga (KK), scan surat kehilangan/rusak dari kepolisian, E-KTP lama yang rusak, serta surat domisili dari pengurus setempat.
Tak hanya itu, cara cek KTP online juga bisa digunakan untuk mengetahui valid/tidaknya NIK. Valid atau tidaknya NIK KTP biasanya disebabkan oleh Disdukcapil setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke Dukcapil Pusat.
Lantas, bagaimana cara cek KTP online untuk mengetahui valid/tidaknya NIK Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa langkah mudah cek KTP online di rumah.
1. Lewat Website Resmi Pemerintah
Baca Juga: Murtad, Warga Maros Minta Kolom Agama KTP Diganti Iman Tilaco
Kamu bisa mengunjungi website resmi pemerintah melalui laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Lalu pilih segmen "ragam" diikuti "data kependudukan". Cari menu e-KTP dan isikan 16 digit NIK lalu klik enter.
Kamu juga bisa mengunjungi situs online disdukcapil kota/kabupaten setempat, seperti laman https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota. Kemudian pilih kota/kabupaten tempat asal, lalu klik KTP Elektronik dan ikuti langkah-langkah yang diminta.
2. Cek NIK Melalui Call Center Dukcapil
Lalukan cek KTP online melalui Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu menggunakan pulsa.
3. Cek KTP Online melalui Email
Untuk cek validitas NIK melalui email, isi badan email dengan format:
Berita Terkait
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Cara Cek Antrean SPKLU Rest Area, Bisa Ngecas Tanpa Nunggu Lama
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat