Suara.com - Di era modern, semua hal dapat dilakukan secara mandiri termasuk cara cek KTP online. Untuk melakukan cek KTP online, masyarakat kini tak perlu antre berlama-lama di pelayanan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil).
Terlebih kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat mengurangi mobilitasnya di luar ruangan. Oleh karenanya untuk cek KTP online dapat dilakukan secara mandiri lewat gawai masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting sebagai identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dinyatakan dengan 16 digit angka dalam NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP elektronik (E-KTP).
Selain itu, NIK dalam E-KTP juga berfungsi penting untuk berbagai administrasi, seperti mendaftar nikah, kerja, buku rekening, hingga pemilihan umum (pemilu). Oleh karenanya, masyarakat perlu melakukan cek KTP online untuk mengetahui apakah status NIKnya valid atau tidak.
Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin mengurus E-KTP baru maupun rusak juga dapat melakukannya lewat daring atau online. Sebagaimana diketahui, cara cek KTP online yang perlu dilakukan warga pertama kali ialah mengisi formulis online dari Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili.
Untuk mengisi formulir online diperlukan beberapa syarat, yakni foto/scan Kartu Keluarga (KK), scan surat kehilangan/rusak dari kepolisian, E-KTP lama yang rusak, serta surat domisili dari pengurus setempat.
Tak hanya itu, cara cek KTP online juga bisa digunakan untuk mengetahui valid/tidaknya NIK. Valid atau tidaknya NIK KTP biasanya disebabkan oleh Disdukcapil setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke Dukcapil Pusat.
Lantas, bagaimana cara cek KTP online untuk mengetahui valid/tidaknya NIK Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa langkah mudah cek KTP online di rumah.
1. Lewat Website Resmi Pemerintah
Baca Juga: Murtad, Warga Maros Minta Kolom Agama KTP Diganti Iman Tilaco
Kamu bisa mengunjungi website resmi pemerintah melalui laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Lalu pilih segmen "ragam" diikuti "data kependudukan". Cari menu e-KTP dan isikan 16 digit NIK lalu klik enter.
Kamu juga bisa mengunjungi situs online disdukcapil kota/kabupaten setempat, seperti laman https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota. Kemudian pilih kota/kabupaten tempat asal, lalu klik KTP Elektronik dan ikuti langkah-langkah yang diminta.
2. Cek NIK Melalui Call Center Dukcapil
Lalukan cek KTP online melalui Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu menggunakan pulsa.
3. Cek KTP Online melalui Email
Untuk cek validitas NIK melalui email, isi badan email dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Kelurahan.
Kirim email tersebut ke alamat email Call Center Dukcapil, yakni callcenter.dukcapil@gmail.com.
Namun, langkah ini memerlukan waktu lama untuk menerima balasan minimal dalam 1x24 jam.
4. Cek KTP Online melalui WhatsApp
Untuk cek validasi NIK melalui WhatsApp isi format pesan sesuai berikut ini.
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Selanjutnya, kirim pesan tersebut ke nomor 08118005373 atau bisa dengan cara mengirim WA ke nomor Dukcapil setempat.
5. Cek KTP Online melalui Medsos
Kamu bisa mengunjungi akun facebook resmi Disdukcapil 'Halo Dukcapil' dan Twitter resmi Disdukcapil @ccdukcapil.
Lakukan personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar untuk Pastikan Keaslian Perangkat Anda
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Bahas Investasi hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak