Suara.com - Agama di Indonesia bermacam-macam, beberapa di antaranya yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan lainnya. Bicara soal Hindu, berikut ini tempat ibadah Hindu dan aturan berkunjungnya.
Setiap agama tentunya memiliki tempat ibadah guna memenuhi kebutuhan rohaninya, tak terkecuali agama Hindu. Mungkin kamu bertanya apa nama tempat ibadah Hindu dan bagaimana aturan mengunjunginya?
Apa nama tempat ibadah umat Hindu?
Perlu diketahui, tempat ibadah Hindu yaitu Pura. Ya, Pura menjadi tempat ibadah umat Hindu gun melakulan persembahyangan kepada Hyang Widhi Wasa dan segala prabhawa-Nya serta Atma Sidha Dewata.
Nama pura diambil dari kata ‘pur’ yang artinya benteng. Kata tersebut diketahui juga sebagai istilah kahyangan dari kata ‘Hyang’ yang memiliki arti luhur, terhormat dan mulia.
Jika ditarik kesimpulan, pura memiliki makna sebagai tempat yang dimuliakan serta dihormati untuk mengadakan pemujaan. Seperti tempat ibadah agama lainnya, sebagai tempat ibadah agama Hindu, Pura juga merupakan tempat suci yang memiliki beberapa aturan tertentu bagi yang ingin memasukinya.
Dibanding agama resmi lainnya, Hindu merupakan agama dengan sejarah paling panjang di Indonesia. Bali menjadi wilayah dengan penganut Hindu terbanyak.
Maka dari itu ada banyak pura sebagai tempat ibadah Hindu di Bali. Sebagai informasi, nama kitab suci agama Hindu yaitu Veda/Weda.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Sepinggan Anjlok 70 Persen
Pura sebagai tempat suci dan dimuliakan, tentu ada beberapa aturan mengunjungi tempat ibadah Hindu tersebut. Berikut ini aturan saat masuk pura.
- Suci Secara Fisik
Aturan pertama yang harus diikuti yaitu suci, baik suci secara fisik maupun suci secara psikis. Misalnya, suci secara fisik bagi perempuan yaitu tidak diperbolehkan untuk masuk Pura jika sedang datang bulan atau haid - Suci Secara Psikis
Aturan berikutnya yaitu suci secara psikis. Jadi, jika ada keluarga penganut agama Hindu yang keturunannya mendapat musibah kematian, maka tidak diperbolehkan masuk Pura dalam jangka waktu tertentu. - Wajib Memakai Pakaian Pantas
Aturan lainnya yang harus dipatuhi yaitu jika ingin masuk Pura wajib memakai pakaian pantas. Umumnya, umat Hindu yang akan masuk Pura mengenakan pakaian adat Hindu Bali.
Semua peraturan yang sudah disebutkan di atas, biasanya sudah terpasang di bagian depan dekat dengan pintu masuk Pura. Hal tersebut diharapkan siapa saja yang akan masuk Pura membacanya dan mematuhi semua segala aturan agat kesucian Pura tetap terjaga dengan baik.
Demikianlah informasi mengenai tempat ibadah Hindu dan aturan bagi orang yang ingin memasukinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI