Suara.com - Pemerintah lokal di negara bagian Uttar Pradesh India telah melawan perintah pengadilan tinggi dengan meledakkan dan menggusur sebuah masjid yang berusia lebih dari 60 tahun. Alasan penggusuran itu karena masjid tua itu tak punya izin atau IMB.
Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof di Distrik Barabanki, Uttar Prades sudah berdiri setidaknya selama 60 tahun, sejak India masih dikuasai oleh Inggris. Tetapi pada Senin (17/5/2021), masjid itu diledakkan dan digusur oleh pemerintah setempat.
Polisi dan petugas keamanan membersihkan area itu, membawa buldoser, dan meledakkan masjid tersebut. Puing-puing masjid kemudian dibuang ke sebuah sungai di pinggir jalan. Petugas keamanan kemudian dikerahkan untuk menjaga lokasi tersebut.
Negara bagian Uttar Pradesh kini dikendalikan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang beraliran nasionalis Hindu. Partai yang sama juga berkuasa di pemerintahan pusat India, dengan Narendra Modi sebagai Perdana Menteri.
Menteri Kepala Uttar Pradesh, yang kira-kira setara dengan gubernur di Indonesia, adalah Yogi Adityanath. Ia dikenal sebagai seorang nasionalis Hindu yang sering mengeluarkan ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas Islam India, menyebut muslim sebagai teroris dan meloloskan regulasi yang mendiskriminasi muslim di negara bagian tersebut.
Imam: Kami ketakutan
Penggusuran masjid itu sendiri tak mendapatkan perlawanan berarti dari komunitas muslim lokal. Maulana Abdul Mustafa, imam masjid setempat, mengatakan bahwa masjid yang digusur itu sudah berusia ratusan tahun. Setiap hari ratusan muslim melaksanakan sembahyang lima waktu di sana.
"Semua muslim ketakutan, sehingga tak seorang pun yang berani mendekati masjid atau memprotes saat masjid diledakkan. Bahkan hari ini, puluhan orang meninggalkan rumah mereka dan bersembunyi karena takut pada polisi," kata Mustafa seperti dilansir dari The Guardian, Rabu (19/5/2021).
Sementara Adarsh Singh, hakim di pengadilan distrik Barabanki, membantah ada masjid yang digusur.
Baca Juga: KJRI Mumbai Ungkap Kondisi Terkini Tsunami Covid-19 di India
"Saya tak tahu ada masjid di situ. Yang saya tahu hanya sebuah bangunan ilegal. Pengadilan tinggi Uttar Pradesh menyatakannya sebagai bangunan ilegal," ujar Singh.
Kronologi
Peledakan dan penggusuran masjid itu sendiri berlawanan dengan perintah pengadilan yang dikeluarkan pada 24 April lalu. Ketika itu pengadilan memutuskan bahwa masjid Gareeb Nawaz Al Maroof tak boleh dikosongkan dan dihancurkan sampai 31 Mei, karena India masih dipusingkan oleh wabah Covid-19.
Masjid itu memang sudah lama dipermasalahkan oleh pemerintah lokal. Pada 15 Maret lalu sebuah surat pemberitahuan diserahkan kepada dewan masjid yang isinya mempertanyakan soal izin pendirian dan peringatan bahwa rumah ibadah akan dihancurkan jika dinilai mengganggu.
Dewan masjid mengatakan mereka telah mengirim respons terhadap surat tersebut. Isinya antara lain menunjukkan bahwa masjid itu sudah memiliki sambungan listrik sejak 1959 dan bahwa bangunannya sama sekali tak mengganggu jalan.
Tetapi pemerintah lokal tak memasukkan respons itu ke dalam catatan resmi.
Berita Terkait
-
Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan