Suara.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki agama beragam. Setidaknya ada enam agama resmi di Indonesia, salah satunya yaitu Budha. Berikut ini nama tempat ibadah Budha.
Perlu diketahui, masing-masing agama mempunyai tempat ibadah dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda, termasuk agama Budha. Selain itu ada juga aturan masuk tempat ibadah Budha.
Apa nama tempat ibadah umat Budha?
Jadi, nama tempat ibadah Budha yaitu Vihara atau identik juga dengan Klenteng. Bagi orang awam vihara dan kelenteng dianggap tempat ibadah yang sama .
Padahal, vihara ini merupakan tempat ibadahumat Budha. Sementara kelenteng merupakan tempat ibadah untuk penganut Tridharma (tiga agama), yakni Konghuchu, Taoisme, dan Budha.
Itu artinya, umat Buddha bisa beribadah di vihara maupun kelenteng. Sedangkan bagi penganut Taoisme dan Konghuchu hanya melakukan ibadah di kelenteng saja, dan bukan di vihara.
Perbedaan keduanya yaitu kelenteng itu diurus oleh sefu, laki-laki. Sedangkan vihara diurusnya oleh perempuan.
Adapun perbedaan vihara dan klenteng lainnya yaitu, di dalam vihara umumnya hanya ada patung atau rupang dewa-dewi, yang mana statusnya bukan sebagai tuan rumah. Sedangkan kelenteng terdapat dua rupang yang statusnya sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Nama Tempat Ibadah Hindu dan Aturan Bagi yang Memasukinya
Pada masa sekarang ini, pemahaman Budha mengalami percampuran dengan Konghucu. Selain berfungsi untuk kegiatan kegamaan, Vihara juga berfungsi untuk kegiatan lainnya seperti berikut ini.
- Sebagai pusat pendidikan
- Sebagai tempat pertemuan
- Sebagai tempat pelantikan organisasi Budha, baik dari kalangan mahasiswa maupun umum.
- Sebagai pengembangan budaya
- Sebagai sosial kemasyarakatan
Aturan Masuk Ibadah Umat Budha
Bagi yang ingin masuk ke tempat ibadah umat Budha khususnya Vihara, ada beberapa peraturan yang perlu dipatuhi. Adapun aturannya seperti berikut ini.
- Melepas sandal
Aturan memasuki tempat ibadah umat Budha yang melepas sandal atau alas serta membuka topi. Hal itu dilakukan guna menghormati umat Budha. - Kenakan pakaian sopan
Aturan lainnya yaitu mengenakan pakaian sopan. Kenakanlah pakaian yang sekiranya tidak memperlihatkan paha maupun pundak. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada tempat ibadah. - Matikan ponsel
Agar tak mengganggu ibadah, sebaiknya ponsel dimatikan saat masuk vihara. Jika ingin berfoto, sebaiknya minta izin terlebih dulu. Dan, perlu diingat, jangan menyentuh patung Budha sembarangan.
Nah, itulah informasi mengenai tempat ibadah Budha beserta fungsi dan aturan jika ingin memasukinya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra